IPW dan TPDI Apresiasi Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Rp138 Miliar di Mahkamah Agung

IPW dan TPDI Apresiasi Langkah KPK
Sumber :

Menurut Sugeng Teguh Santoso, oknum pimpinan MA diduga kuat memaksa hakim agung untuk menyetujui pemotongan ini. 

TCW Suami dari Cagub Banten Airin Rachmi Diany Bakal Diperiksa Kejati, Terkait Pengadaan Lahan Sport Center

Format surat pernyataan yang disusun secara seragam dan intervensi yang dilakukan oleh pimpinan MA menunjukkan adanya unsur pemaksaan. 

Seharusnya, lanjut Sugeng, hakim agung memiliki hak penuh untuk menentukan berapa bagian yang akan dialokasikan kepada tim pendukung teknis yudisial.

Gebrakan Fraksi NasDem Banten, Komitmen Jadi Benteng Anti Korupsi di Tanah Jawara

Sugeng juga menyebutkan bahwa jumlah perkara yang ditangani oleh Mahkamah Agung dalam setahun sangat besar. Pada 2023, misalnya, MA menyelesaikan 27.365 perkara. 

Jika setiap perkara dipotong 25,95% dari honorarium, maka total dana yang dipotong pada 2023 mencapai sekitar Rp 47,9 miliar. 

Disinggung Soal Kasus Korupsi Wastafel Oleh Mualem, Bustami : Santai Aja Bro

Pada 2022, jumlah perkara yang diselesaikan MA adalah 28.024, dengan estimasi pemotongan mencapai Rp 49,08 miliar.

Sugeng menegaskan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang sering berbicara tentang komitmennya melawan korupsi, diharapkan dapat mendorong KPK untuk memproses kasus ini secara adil. 

Halaman Selanjutnya
img_title