Aktivis Desak Kejaksaan Periksa Pokja ULP Kabupaten OKU karena Dugaan Pengkondisian Lelang

Aktivis Desak Kejaksaan Periksa Pokja ULP Kabupaten OKU
Sumber :

Banten.viva.co.idAktivis dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FSBK) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menyelidiki Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten OKU

Kasus Alkes Masuk Tahap II Kejari Tolitoli, Tersangka Bakrie Idrus Sebut Sekda Harus Tanggung Jawab

Mereka menuduh adanya kecurangan dalam proses lelang proyek di daerah tersebut, terutama karena banyak peserta kesulitan mengakses penawaran daring.

Ketua FSBK Sumatera Selatan, Irman Bunawolo, mengungkapkan timnya menemukan masalah di laman LPSE Kabupaten OKU. 

Kejati Sulteng: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi SMKN 1 Galang Ditangani Kejari Tolitoli

Bagian apendo tidak dapat diakses selama periode pemasukan dokumen lelang. 

Menurut Irman, hal ini menunjukkan kemungkinan bahwa hanya pihak tertentu yang bisa mengakses proyek lelang.

Sewakan Lahan di Sekitar Stadion Secara Ilegal, Kadisparpora Kota Serang Dijebloskan ke Penjara

"Dari hasil penelusuran kami, terlihat banyak peserta lelang yang menawarkan harga hanya sedikit lebih rendah dari HPS."

"Ini menunjukkan adanya pengkondisian lelang yang diduga melibatkan orang dalam Pokja ULP Kabupaten OKU," ujar Irman, Sabtu 17 Agustus 2024.

Irman menilai bahwa skema ini kemungkinan merupakan bagian dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). 

Ada dugaan bahwa pemenang lelang sudah ditentukan sebelumnya, diduga melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Menurut UU Tindak Pidana Korupsi, tindakan ini melanggar hukum. Kami menduga adanya gratifikasi, di mana pihak tertentu memberikan imbalan kepada ULP untuk memanipulasi proses lelang," tambah Irman.

Irman menuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU memanggil Pokja ULP dan menyelidiki kasus ini secara mendalam. 

Dia berharap kejaksaan dapat memastikan integritas dan transparansi dalam pengelolaan lelang proyek yang saat ini mengkhawatirkan banyak pihak.

"Saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU untuk memanggil POKJA ULP dan mendalami kasus ini, Sehingga bisa memastikan integritas serta transparansi dalam pengelolaan lelang proyek tersebut yang meresahkan,’’ tutup Irman.