Polres dan Kejari Lebak Kolaborasi Wujudkan Penanganan Hukum Cepat dan Akurat

AKP Wisnu Adicahya dan Gunawan Hadi
Sumber :
  • Banten.viva.co.id

Banten.Viva.co.id- Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak memastikan koordinasi antar lembaga berjalan dengan harmonis. Bahkan, mereka semakin mesra dalam berbagai hal.

Pasal Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Hoaks Dihapus, Ini Penjelasan Lengkap Mahkamah Konstitusi

Misalnya dalam penanganan kasus. Kedua lembaga penegak hukum ini intens koordinasi agar penanganan kasus bisa sesuai dengan prosedur dan aturan.

"Alhamdulilah Polres dan Kejaksaan ngga ada masalah apa-apa. Kita koordinasi dengan baik dari berbagai perkara agar penanganannya juga cepat," kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya saat dihubungi, Rabu, 24 Januari 2024.

Kuasa Hukum Norma Risma Ungkap Rozy Zay Tak Membantah Telah Berselingkuh dengan Mertuanya

Kata Wisnu, dalam menangani kasus pidana umum maupun khusus. Koordinasi terus dilakukan agar proses pemberkasan maupun penanganan bisa sesuai dengan aturan.

"Ngga ada isu keretakan, kan kita sesama penegak hukum harus berjalan beriringan dalam menegakan hukum. Semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,"katanya.

Hati-hati ! Ternyata Jualan Takjil Ramadhan di Trotoar Bisa Jadi Haram, Simak Penjelasan Hadistnya

Karena itu, Wisnu berharap masyarakat tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Dia juga meminta agar bisa melapor jika mendengar, mengetahui bahkan menjadi korban kejahatan.

"Polres terbuka, dalam penanganan kasus pasti melibatkan kejaksaan baik kelengkapan berkasnya P21 ataupun penerapan pasalnya itu pasti koordinasi,"tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title