Calon Pengantin Bom Bunuh Diri Ditangkap Densus 88 Anti Teror di Malang, Jawa Timur

Polisi Geledah Rumah Calon Pengantin Bom Bunuh Diri
Sumber :
  • Humas Polri

Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku untuk mengantisipasi hal yang tidak inginkan, terutama melakukan sterilisasi bahan peledak.

Napi Lapas Tangerang Kendalikan Peredaran Sabu dan Obat Keras Lintas Provinsi

"Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," ungkap Trunoyudo.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Penempatan Sidoarjo, Loker Staf HR di PT Sentralsari Primasentosa, Kirim CV Terbaikmu Segera

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang.