Polda Banten Soal Kasus Sengketa Tanah DJHA Baros; Saya Belum Makan Duren

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana
Sumber :
  • Polda Banten

Apalagi saat ini, dirinya harus berurusan dengan Pengadilan Negeri (PN) Serang karena digugat secara perdata oleh Aat Atmawijaya atas dasar surat wasiat yang diklaim ditulis mendiang H. Arif.

Visi Misi Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang Pendidikan Gratis dan Pembangunan Berkelanjutan

Sabarto Saleh saat memberikan keterangan pers

Photo :
  • Dok. Pribadi

Menurutnya, surat wasiat tersebut diduga palsu lantaran materai yang digunakan pada 2014 sesuai keterangan Dirjen Pajak. Sedangkan wasiat itu dibuat pada 2009.

Majelis Abuya Muhtadi Cidahu Dukung Airin Rachmi Diany dan Andika Hazrumy di Pilkada Serentak 2024

"Penempatan lahan dengan surat wasiat yang diduga palsu karena ada materai tempel yang diproduksi 2014," papar Sabarto Saleh.

Ia mengaku heran para tersangka tidak ditahan Polda Banten dan masih menguasai lahan miliknya untuk jualan durian.

Pilih Bupati Serang Jangan Coba-coba, Bukan Beli Jajanan Berhadiah

Sabarto menduga, dari para tersangka kerap mengklaim dan mencatut nama ulama besar di Banten. Sehingga tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

Tumpukan durian jatohan lokal Banten

Photo :
  • Yandi/Banten.Viva.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title