Temuan BPK Pelaksanaan Pekerjaan Jalan di DPUPR Kota Serang Tidak Sesuai Spesifikas
Banten.viva.co.id –Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Banten pelaksanaan jalan di Dinas PUPR Kota Serang tidak sesuai spesifikasi.
Dimana diketahui sebelumnya Pemkot Serang menganggarkan Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan Tahun 2023 sebesar Rp134.998.126.895,00
Dana tersebut kemudian direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp127.472.720.384,00 atau 94,43% dari anggaran.
Pada laporan tersebut BPK menyebut realisasi itu antara lain digunakan pada Dinas PUPR sebesar Rp99.403.429.900,00.
Kemudian BPK melaksanakan pemeriksaan uji petik atas lima paket pekerjaan peningkatan jalan dan satu paket pekerjaan jaringan dengan hasil sebagai berikut.
Peningkatan Jalan
BPK melaksanakan pemeriksaan secara uji petik atas lima paket pekerjaan peningkatan jalan dan pemeriksaan lapangan bersama PPTK, Pelaksana Teknis, Inspektorat, Konsultan Pengawas, dan Penyedia Jasa.