Temuan BPK Pelaksanaan Pekerjaan Jalan di DPUPR Kota Serang Tidak Sesuai Spesifikas
Sementara itu atas kelebihan pembayaran sebesar Rp721.597.149,60 telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyetoran sebagian ke Kas Daerah sebesar Rp87.543.024,00 pada tanggal 30 April 2024.
Kemudian Pekerjaan Peningkatan Jalan Rm Djayadiningrat telah dilakukan perbaikan pekerjaan aspal sebesar Rp173.515.325,76 dan telah dilakukan pemeriksaan lapangan oleh Inspektorat pada tanggal 2 Mei 2024.
"Dengan demikian sisa yang belum ditindaklanjuti adalah sebesar Rp460.538.800,88 (Rp634.054.126,64 - Rp173.515.325,76)," tulisnya.
Sekdis DPUPR Kota Serang Koswara Mulyana mengatakan menurut informasi yang didapat terkait temuan BPK tersebur. DPUPR Sedang menindaklanjuti dan sebagian besar sudah dibereskan.
Adapun jalan yang sudah dipersiapkan yakni Peningkatan Jl Rm Djayadiningrat, Peningkatan Jl Heo Tarnaya dan Peningkatan Jl.KPW Banten lama.
"Tiga yang sudah dibereskan, yang dua dalam proses," katanya saat dikonfirmasi pada hari ini Senin 10 Juni 2024.