PN Cikarang Diminta Objektif Tangani Perkara Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Terdakwa Setyawan
Selasa, 4 Juni 2024 - 23:09 WIB
Sumber :
Untuk itulah, Dedi meminta agar kliennya tersebut dibebaskan dari segala dakwaan jaksa.
Baca Juga :
Diminta Kembalikan Uang Korupsi Dana Desa Rp988 Juta, Kades Lontar Minta 4 Staf Ikut Tanggung Jawab
“Karena penggugat kami tidak terbukti secara sah dan berjanji melakukan tindak pidana kejahatan dan pemalsuan akta autentik sebagaimana yang dipercayakan oleh pelapor,” pungkas Anwar