Pemkot Cilegon dan Bank BJB MoU dengan Kejari Cilegon, Cegah Terjadinya Korupsi
- Pemkot Cilegon
Banten.Viva.co.id - Sebanyak 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tiga BUMD Pemkot Cilegon, serta Bank Jabar Banten (BJB), menjalin MoU dengan Kejari Cilegon mencegah terjadinya praktek korupsi.
MoU itu untuk mencegah terjadinya korupsi, dilakukan bersama Kejari Cilegon dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Biasanya penandatanganan kerjasama hanya melibatkan kepala daerah (Wali Kota) dan Kejari saja. Hari ini saya sangat mengapresiasi karena kerjasama dilakukan langsung dengan OPD terkait penanganan permasalahan hukum," kata Helldy Agustian, Walikota Cilegon, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, ditulis Kamis, 16 Mei 2024.
Nantinya, seluruh OPD, BUMD hingga perbankan yang bekerjasama, akan saling berkoordinasi serta dalam pengawasan Kejari Cilegon, sehingga meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.
"Semua instansi yang menjalin kerjasama ini akan diawasi dan dikontrol oleh Kejari," terangnya.
Pendampingan yang dilakukan Kejari Cilegon terhadap 33 OPD, tiga BUMD serta Bank Jabar Banten dalam bentuk pengawasan kinerja yang dianggap rawan terjadinya korupsi.