Pemkot Cilegon dan Bank BJB MoU dengan Kejari Cilegon, Cegah Terjadinya Korupsi

Pemkot Cilegon MoU Dengan Kejari Cilegon
Sumber :
  • Pemkot Cilegon

Banten.Viva.co.id - Sebanyak 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tiga BUMD Pemkot Cilegon, serta Bank Jabar Banten (BJB), menjalin MoU dengan Kejari Cilegon mencegah terjadinya praktek korupsi.

Banjir Bonus dari Pemkot Cilegon Bagi Atlet Peraih Emas di Popda XI Kota Tangerang

MoU itu untuk mencegah terjadinya korupsi, dilakukan bersama Kejari Cilegon dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 

"Biasanya penandatanganan kerjasama hanya melibatkan kepala daerah (Wali Kota) dan Kejari saja. Hari ini saya sangat mengapresiasi karena kerjasama dilakukan langsung dengan OPD terkait penanganan permasalahan hukum," kata Helldy Agustian, Walikota Cilegon, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, ditulis Kamis, 16 Mei 2024.

Pemkot Cilegon Bangun Tiga Puskesmas Baru

Nantinya, seluruh OPD, BUMD hingga perbankan yang bekerjasama, akan saling berkoordinasi serta dalam pengawasan Kejari Cilegon, sehingga meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

"Semua instansi yang menjalin kerjasama ini akan diawasi dan dikontrol oleh Kejari," terangnya.

Surat Kertas Ditinggalkan, Pemkot Cilegon Beralih ke Surat Elektronik

Pendampingan yang dilakukan Kejari Cilegon terhadap 33 OPD, tiga BUMD serta Bank Jabar Banten dalam bentuk pengawasan kinerja yang dianggap rawan terjadinya korupsi.

Apel Siaga Pemilu 2024 Kejari Cilegon

Photo :
  • Kejari Cilegon
Halaman Selanjutnya
img_title