Pengambilan formulir tersebut bentuk keseriusan mereka untuk menjadi Calon Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten tahun 2024. Hal itu dilakukan
Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku SA (53), yang tega menyodomi sesama jenis anak dibawah umur. SA berprofesi sebagai pengepul barang rongsok di Kabupaten Serang.
Aksi demonstrasi yang terjadi di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) berlangsung anarkis, BTN Sesalkan Hal Tersebut Bisa Terjadi, Begini Katanya.
Kakek pengepul barang rongsok yang menyodomi sesama jenis, ternyata sudah memiliki istri dan anak. Dimana, para korbannya masih dibawah umur. Lokasi asusila di gubuk.
Entah apa yang ada di dalam benak SA, kakek berusia 53 tahun yang berprofesi sebagai pengepul barang rongsok. Dia tega menyodomi pria dibawah umur, di Kabupaten Serang.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menyebut Presiden Joko Widodo bukan lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih.