Ancaman Global Warming, Pengusaha Hunian Diminta Perhatikan Kriteria Sustainability

Hunian berkonsep sustainability di Tangerang
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Pemerintah saat ini tengah menggaungkan adanya konsep penghijauan, bagi seluruh aktivitas. Hal ini dilakukan, untuk mencegah terjadinya global warming atau pemanasan global.

9 Kriteria yang Tidak Akan Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Tidak hanya itu, dengan memperhatikan aspek lingkungan ini, pemerintah juga meminta adanya konsep keberlanjutan yang harus diterapkan dalam berbagai aspek, salah satunya pembangunan gedung perkantoran atau hunian.

Dalam hal ini, Green Building Council Indonesia (GBCI) menyebutkan, konsep berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan atau sustainability, menjadi kebutuhan hunian pada 30 sampai 40 tahun mendatang. Sehingga para pengembang hunian diminta untuk bisa memperhatikan konsep tersebut.

Alhamdulillah 5 Bansos Cair Januari 2025, Ada Beras 10 Kg hingga PKH dan BPNT, Ini Cara Ceknya

Chairman GBCI, Iwan Prijanto mengatakan, konsep tersebut harus diperhatikan karena saat ini, para calon pembeli hunian bukanlah untuk jangka pendek, melainkan investasi dihuni jangka panjang, yang mana dapat bermanfaat dan mengikuti perkembangan jaman dan keadaan terkini 30 hingga 40 tahun ke depan.

“Bukan sekedar membeli rumah, tapi kita juga beli lingkungannya. Jadi, kalau 5 sampai 10 tahun kemudian keadaan rumah ataupun lingkungannya sudah tidak relevan dengan tantangan global, buat apa? Sudah pasti harganya akan turun," katanya di Tangerang, Kamis, 25 April 2024.

Buruan Cek NIK KTP, Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BPNT Tahap I Januari 2025 Begini Caranya

Dalam pembangunan hunian dengan konsep sustainability ini, pengembang juga harus memperhatikan 7 kriteria yang mana, buka hanya adanya tanaman hijau.

"Bukan hanya hijau saja, tapi ada pemenuhan kriterianya, seperti peningkatan ekologis, memperhatikan pergerakan atau movement activity warga atau penghuninya, bertanggung jawab atas pengelolaan serta konservasi air. Lalu, bertanggungjawab atas pengelolahan limbah padat serta penggunaan material bangunan. Memperhatikan komunitas yang berkesinambungan, bangunan dan energi, serta tidak berhenti berinovasi dalam hal lingkungan, kegiatan yang menunjang sustainability," jelas Iwan.

Sehingga, developer yang tugasnya memfasilitasi gaya hidup berkelanjutan, turut memiliki peran mengedukasi, jadi nantinya, sustainability bukan sekedar keharusan, tapi juga kesenangan untuk dilakukan.

Konsep ini pun menjadikan salah satu pengembang menerapkannya di wilayah Kabupaten Tangerang. Dimana, Astra Land yakni joinventure antara Astra Property dan Hongkong Land, menerapkannya dalam proyek hunian Ammaia Ecoforest.

Yang mana, pihaknya menyediakan 5,4 hektar lahan hijau berbentuk hutan kota untuk aktifitas penghuninya. Sehingga, adanya membeli hunian namun dengan alam terbuka.

"Untuk tahap awal sebelum peluncuran di kuartal 4 tahun ini, kami akan membuka sekitar 8 ribu meter persegi terlebih dulu lahan hijau, bersama dengan peluncuran klaster perdana kami," kata Project Director Ammaia Ecoforest, Tony Soetanto.

Karena mengusung hutan kota, lingkungan tersebut pun ditumbuhi ratusan tumbuhan, bahkan 70 diantaranya merupakan jenis tanaman langka. Sehingga, juga ikut melestarikan dan sebagai sarana konservasi tumbuhan.

Lalu untuk rumahnya, dengan menyediakan tiga tipe pilihan, Tony menjamin, bila material ataupun desainnya mengusung sustainability. Seperti memiliki jendela tinggi dan banyak, sehingga memastikan sirkulasi udara baik.

"Jadi tidak perlu pendingin udara di saat siang hari, juga memungkinkan pencahayaan alami yang baik, jadi bisa hemat penerangan," ungkapnya.