BNN Banten Musnahkan 21 Kg Sabu Jaringan Internasional
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Sabu lebih dari 21 kilogram di musnahkan oleh BNNP Banten. Narkoba itu berasal dari Malaysia yang dikirim ke Aceh melalui jalur laut, kemudian dibawa ke Banten menggunakan jalan darat.
"Dari total barang bukti 21.147 kg, dimusnahkan sebanyak 21.069kg. sisanya dibawa ke puslabfor," ujar Brigjen Pol Rohmad Nursahid, Kepala BNNP Banten, dikantornya, Rabu, 24 April 2024.
Sabu itu diedarkan oleh tiga tersangka, yakni, S (52) seorang WBP di Lapas Kelas I Tangerang. Kemudian AY (30) dan M (31).
Dua pelaku, AY dan M ditangkap disebuah ruko beras di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Toko beras itu sebagai kamuflase tempat menaruh sabu.
Keduanya dikendalikan oleh S, seorang WBP yang mengendalikan peredaran sabu jaringan internasional.
"Tersangka S, WBP, kasus yang sama, kepemilikan ganja 380kg yang ditangkap jajaran PMK, bersangkutan di vonis 20 tahun. Sudah menjalani 10 tahun. Bandar nya P yang tinggal di Malaysia," terangnya.