Miris, Ditembak Berulang hingga Mati, Cula Badak Jawa di Ujung Kulon Dijual Seharga Ratusan Juta
- Pixabay
Banten.viva.co.id –Miris, tewas diburu, cula Badak Jawa di Ujung Kulon Dijual seharga ratusan juta oleh pelaku.
Badak Jawa atau badak bercula satu tewas ditangan pemburu liar yang bernama Sunendi.
Saat ini Sunendi sudah menjadi terdakwa dan kasusnya pun telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
Hal itu diketahui dari sistem penelusuran perkara PN Pandeglang dengan nomor perkara 39/Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl.
Di mana sidang perdana terdakwa Sunendi digelar pada 18 April 2024 lalu.
Dalam dakwaan terungkap, terdakwa Sunendi mulanya mendatangi rumah rekannya bernama Haris (DPO) di Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Sunendi mendatangi Haris untuk mengajak melakukan perburuan liar badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sekitar bulan Mei 2022 silam.