Miris, Ditembak Berulang hingga Mati, Cula Badak Jawa di Ujung Kulon Dijual Seharga Ratusan Juta

Ilustrasi Badak
Sumber :
  • Pixabay

Banten.viva.co.id –Miris, tewas diburu, cula Badak Jawa di Ujung Kulon Dijual seharga ratusan juta oleh pelaku. 

Maju Pilkada Pandeglang, Ratu Anita Sangadiah Daftar ke Nasdem, Berkas Dinyatakan Lengkap

Badak Jawa atau badak bercula satu tewas ditangan pemburu liar yang bernama Sunendi

Saat ini Sunendi sudah menjadi terdakwa dan kasusnya pun telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

Duduk Bareng Cak Imin, Bacabup Pandeglang Ratu Anita Sangadiah: Semoga Dapat Bersinergi

Hal itu diketahui dari sistem penelusuran perkara PN Pandeglang dengan nomor perkara 39/Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl. 

Di mana sidang perdana terdakwa Sunendi digelar pada 18 April 2024 lalu.

Lawan Trah Dimyati dan Jayabaya, Ratu Anita Sangadiah Daftar Bacabup Pandeglang di PKB

Dalam dakwaan terungkap, terdakwa Sunendi mulanya mendatangi rumah rekannya bernama Haris (DPO) di Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Sunendi mendatangi Haris untuk mengajak melakukan perburuan liar badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sekitar bulan Mei 2022 silam.

Halaman Selanjutnya
img_title