Satreskrim Polresta Serkot tangkap Lima Pegawai Kosipa, Pengeroyokan Kyai di Baros
- Polresta Serkot
Banten.Viva.co.id - Satreskrim Polresta Serkot tangkap lima pegawai koperasi simpan pinjam atau kosipa, yang mengeroyok seorang kyai di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 wib.
Akibat pengeroyokan itu, membuat suasana di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, hingga Kabupaten Pandeglang, Banten, memanas. Lantaran, terjadi sweeping ke pegawai bank keliling atau bank emok, yang memukuli kyai.
Hingga akhirnya dilakukan pertemuan antara korban, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kapolres Pandeglang dan Kapolresta Serkot, pada Selasa malam, 02 April 2024, di Mapolres Pandeglang. Horban, sepakat menyerahkan penanganan kasusnya ke pihak kepolisian, serta meminta semua pihak menahan diri dan tidak berbuat anarkis.
Hingga Kamis dini hari, 04 April 2024, Polresta Serkot sudah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang ustadz di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten. Sisanya masih terus diburu kepolisian.
"Untuk RSM ditangkap dilokasi kejadian. PS dan RP ditangkap di Pelabuhan Merak. FM dan IS ditangkap di Pasar Kemis Tangerang," ujar Kompol Iwan Sumantri, Kasie Humas Polresta Serkot, Kamis, 04 April 2024.
Pelaku RSM, PS dan RP sudah dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serkot. Sedangkan MR dan IS baru ditangkap Rabu malam, 03 April 2024 dan sedang dilakukan pemeriksaan. Polresta Serkot menghimbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri ke kepolisian, jika tidak ingin terus dikejar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Sofwan Hermanto
- Istimewa
"Kami dari kepolisian akan terus menangkap semua pelaku pengeroyokan tersebut, serta terus menghimbau agar para pelaku dapat menyerahkan dirinya," ujar Kompol Hengki Kurniawan, Kasatreskrim Polresta Serkot, Kamis, 04 April 2024.
Disela-sela acara buka puasa bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan peguron, pada Rabu, 03 April 2024, Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengajak semua pihak menahan diri dan tidak main hakim. Serta menjaga toleransi antar agama dan suku di Banten, tetap terjaga dengan baik.
"Karena hidup berdampingan dengan sesama, serta dapat saling menghargai, itu adalah bentuk toleransi yang harus nya bisa kita wujudkan bersama, tidak ada lagi kekerasan, hidup berdampingan tanpa dendam dan amarah," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Rabu, 03 April 2024.