Ramp Check Angleb 2024, Dishub Tangerang : Bus Telolet Dinyatakan Tak Laik Jalan

Petugas melakukan ramp check di Terminal Poris
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten VIVA - Dinas Perhubungan Kota Tangerang, secara berkala melakukan ramp check atau pengecekan kendaraan khususnya, pada angkutan lebaran 2024 di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Copondoh, Kota Tangerang.

Siap Jalin Sinergi, GP Ansor Kota Tangerang Harus Jadi Katalisator Pembangunan Generasi Muda

Pada pengecekan tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus petugas mulai dari kondisi armada, hingga mesin kendaraan.

Namun saat ini, terdapat indkator tambahan dalam pengecekan kendaraan untuk dinyakan laik jalan. Dimana, penggunaan klakson juga dilakukan pengecekan.

Catatan Mudik, Wisata Hingga Arus Balik Idul Fitri 2024

Hal ini guna memastikan penggunaan klakson sesuai dengan standar dan tidak menggunakan klakson telolet.

Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan Darat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau seluruh operator bus tidak menggunakan klakson telolet karena, di sejumlah wilayah masih banyak bus yang menggunakan telolet dan berdampak pada keselamatan jalan.

Pendatang di Tangerang Menurun Hingga 50 Persen

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, Kementerian Perhubungan Darat mengeluarkan aturan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, bahwa setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas.

"Pengujian ramp check dilakukan untuk lebih spesifik. Sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan Darat, dimana klakson juga masuk dalam kriteria pengecekan kami. Dan dalam periode angkutan lebaran ini, kendaraan yang memasang klakson telolet maka tidak akan kami luluskan sebagai kendaraan yang laik jalan, terutama mengangkut para pemudik," katanya, Rabu, 27 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title