Ramp Check Angleb 2024, Dishub Tangerang : Bus Telolet Dinyatakan Tak Laik Jalan

Petugas melakukan ramp check di Terminal Poris
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten VIVA - Dinas Perhubungan Kota Tangerang, secara berkala melakukan ramp check atau pengecekan kendaraan khususnya, pada angkutan lebaran 2024 di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Copondoh, Kota Tangerang.

THR ASN Dipastikan Cair Maret 2025, Begini Cara Mengecek Status Penerima, Kamu Termasuk?

Pada pengecekan tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus petugas mulai dari kondisi armada, hingga mesin kendaraan.

Namun saat ini, terdapat indkator tambahan dalam pengecekan kendaraan untuk dinyakan laik jalan. Dimana, penggunaan klakson juga dilakukan pengecekan.

Resmi Jadi Walkot dan Wawalkot Tangerang, Sachrudin-Maryono Langsung Tancap Gas

Hal ini guna memastikan penggunaan klakson sesuai dengan standar dan tidak menggunakan klakson telolet.

Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan Darat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau seluruh operator bus tidak menggunakan klakson telolet karena, di sejumlah wilayah masih banyak bus yang menggunakan telolet dan berdampak pada keselamatan jalan.

Open Dumping TPA Rawa Kucing Bakal Ditutup KLH, Ini Langkah Pemkot Tangerang

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, Kementerian Perhubungan Darat mengeluarkan aturan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, bahwa setiap pengemudi dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan dan keamanan lalu lintas.

"Pengujian ramp check dilakukan untuk lebih spesifik. Sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan Darat, dimana klakson juga masuk dalam kriteria pengecekan kami. Dan dalam periode angkutan lebaran ini, kendaraan yang memasang klakson telolet maka tidak akan kami luluskan sebagai kendaraan yang laik jalan, terutama mengangkut para pemudik," katanya, Rabu, 27 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title