Tiga Pelabuhan Disiapkan Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024 dari Merak ke Pulau Sumatera, Cek Disini
- Yandi/Viva.co.id
Banten.Viva.co.id - Pemerintah menyiapkan tiga penyeberangan bagi pemudik yang hendak menyebrang ke pulau Sumatera dari pulau Jawa selama mudik lebaran 2024.
Ketiga penyeberangan itu diantaranya penyeberangan Merak, Ciwandan Kota Cilegon dan Bojonegoro, Kabupaten Serang. Pengaturan penyeberangan tersebut mulai berlaku dari Rabu 3 April hingga selesa 9 April 2024.
Pelabuhan Merak - Bakauheni menjadi salah satu penyeberangan terpadat dan tersibuk di Indonesia. Pelabuhan yang menghubungkan antara pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
Tiap musim mudik menjadi pilihan para pemudik untuk kembali pulang ke kampung halaman. Tak terkecuali musim mudik Lebaran 2024.
Pelabuhan Merak adalah sebuah pelabuhan penyeberangan di Pulomerak, Kota Cilegon, Banten yang menghubungkan pulau Jawa dengan pulau Sumatra yang dipisahkan oleh Selat Sunda.
Setiap harinya, ratusan perjalanan feri melayani arus penumpang dan kendaraan dari dan ke pulau Sumatra melalui Pelabuhan Bakauheni di Lampung.
PT ASDP Indonesia selaku pengelola menginformasikan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Merak Bakauheni.
Bahkan PT ASDP Indonesia memberikan pengaturan arus kendaraan yang hendak melakukan penyebaran ke Pelabuhan Bakauheni.
PT ASDP Indonesia memberikan pengaturan penyebaran selama momen arus mudik lebaran 2024 terutama bagi masyarakat dan kendaraan tertentu yang hendak melakukan penyebaran. Berikut tiga penyebaran pada arus mudik lebaran 2024.
- Pelabuhan Merak
Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB dan Selasa 9 April 2024 Pukul 24.00 WIB, melayani, diantaranya.
1. Penumpang Pejalan Kaki.
2. Kendaraan Penumpang (Golongan IVA,VA, dan VIA)
3. Kendaraan Barang (Golongan IVB & VB).
Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa, 9 April 2024 Pukul 24.00 WIB.
Melayani:
1. Kendaraan Roda 2 (Golongan I, I, dan IlI);
2. Kendaraan Barang (Golongan VIB &VII)
- Pelabuhan BBJ Bojonegara Serang
Rabu, 3 April 2024 Pukul 00.00 WIB s.d Selasa,9 April 2024 Pukul 24.00 WIB
Melayani:
1. Kendaraan Truk (Golongan VIll & IX)