Polres Cilegon Gagalkan Pengiriman 30 Paket Sabtu di Pelabuhan Merak

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 30 Paket Sabu
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Polres Cilegon gagalkan pengiriman 30 bungkus sabu asal Sumatera. Penggagalan itu dilakukan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 wib.

Pemuda Jual Sabu Terancam Penjara Seumur Hidup

Narkoba yang dikirim berasal dari Sumatera dan disembunyikan di pintu mobil Innova warna hitam, yang menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.

"Informasi Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan bahwa adanya mobil yang menuju arah Pelabuhan Merak dari Pelabuhan Bakauheni memuat narkotika jenis sabu, selanjutnya menghubungi Kasat Lantas Polres Cilegon untuk segera diamankan," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanagara, Selasa, 16 Juli 2024.

Mahasiswa Banten Deklarasi Pilkada Damai 2024

Mendapatkan informasi tersebut, Polres Cilegon berjaga di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Kemudian melihat kijang Innova warna hitam menggunakan plat nomor palsu dan dilakukan pemeriksaan. Saya itulah terbongkar adanya 30 paket sabu di sembunyikan dalam pintu mobil.

Mobil itu berisikan dua orang kurir, yakni HR (21), warga Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku lainnya berinisial TR (32), warga Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Bengkok, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Polres Cilegon Minta Maaf Jika Masyarakat Terjebak Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU

BNN Banten Musnahkan Sabu di Blender.

Photo :
  • Yandi/BantenViva

Keduanya beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Cilegon untuk diperiksa lebih lanjut. Dimana, barang bukti narkoba itu milik R yang masih dalam pengejaran.

Halaman Selanjutnya
img_title