1 Ton Milk Bun 'After You' Asal Thailand Dimusnahkan di Bandara Soetta
- Sherly/viva
Banten VIVA - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, melakukan pemusnahan pada 2.564 bungkus olahan pangan Milk Bun dengan berat kurang lebih 1 Ton Milk Bun 'After You'.
Pemusnahan pada olahan pangan asal Thailand tersebut, dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Instalasi Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, olahan pangan asal Thailand itu, merupakan hasil sitaan petugas Bea Cukai dari penumpang yang diduga merupakan pelaku jastip (jasa titipan) selama periode Februari 2024.
Dimana, penindakan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia, yakni dilakukan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi batas yang diizinkan.
"Pemusnahan makanan atau roti dari Thailand Milk Bun 'After You' ini dilakukan penindakan sebanyak 2.564 pcs (bungkus), jumlahnya kurang lebih 1 ton dalam periode bulan Februari 2024 penindakannya, sebanyak 33 penindakan," katanya, Minggu, 10 Maret 2024.
Dalam peraturan BPOM, bahwa olahan pangan tujuan konsumsi pribadi adalah 5 Kg per penumpang. Namun, bila melebihi batas dan tidak disertai izin dari BPOM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil penindakan itu, olahan pangan yang disita diduga akan dijual di Indonesia oleh perorangan maupun di loka pasar (market place) dengan harga hingga Rp 200 ribu/bungkus.