Bongkar Mafia Beras Bulog, Polres Serang Sita 25 Ton
- Yandi/BantenViva.co.id
Banten.Viva.co.id - Bongkar mafia beras, Polres Serang tetapkan satu tersangka berinisial SK (52), selaku pemilik gudang sekaligus penggilingan padi, di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten. Total, ada 25 ton beras Bulog yang mereka repacking dengan merk Ramos, usai diputihkan dan diberi pewangi, kemudian dijual dengan harga beras premium.
"Tidak ada rem, agar diusut tuntas. Saya juga sudah laporkan ke bapak Kapolda, beliau menyampaikan agar hal ini dilakukan penegakkan hukum secara tegas, siapa yang terlibat, siapa yg bertanggung jawab agar di proses secara hukum," ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, dikantornya, Kamis, 07 Maret 2024.
Oleh mafia beras, produk repacking nya kemudian dipasarkan ke Bogor, Tangerang, Serang dan Cilegon, sejak 2019. Kemudian, sejak Desember 2023 hingga Maret 2024, keuntungan bersih mafia beras itu mencapai Rp732 juta.
"Modus operandi kejahatan ini dengan cara mengoplos beras Bulog, juga merepacking, blatching, pewangian. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2019. Kemudian pembuktian kita dari akhir Desember 2023 sampai sekarang sudah di distribusikan sekitar 270 ton beras kepada konsumen," terangnya.
Polres Serang tengah mengejar pelaku lainnya, termasuk otak intelektual pengoplos dan pemutih beras Bulog. AKBP Condro Sasongko memastikan tidak akan melepas para pelaku yang merugikan masyarakat itu.
"Sekarang masih dalam proses penyelidikkan, jangan sampai tersangka utama melarikan diri," jelasnya.