Suara Salah Satu Caleg Menggelembung Hingga 100 Suara, 7 TPS di Kota Serang Gelar Penghitungan Ulang

Simulasi pencoblosan di TPS
Sumber :
  • Viva.co.id

Disampaikan Fierly, diduga ada faktor kesengajaan yang dilakukan oleh petugas KPPS untuk memenangkan caleg tertentu lantaran proses pembacaan surat suara saat penghitungan suara yang berbeda dengan hasil coblosan pemilih sangat banyak.

10 Parpol Yang Duduk di Kursi DPRD Banten

"Iya (diduga sengaja). Kalau cuma satu dua bisa kita maklumi sebagai ketidakcermatan, karena kelelahan, kan biasanya penghitungan surat suara DPRD kota itu dihitungnya terakhir. Tapi kalau jumlahnya puluhan? Nah ini kan berulang proses pembacaannya," ungkapnya.

Meski menduga oknum Ketua KPPS yang bermain, namun Fierly menegaskan, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan di lapangan terkait siapa yang membacakan surat suara dan menulis dalam plano saat penghitungan suara pada 14 Februari 2024. 

Duduk Bareng Cak Imin, Bacabup Pandeglang Ratu Anita Sangadiah: Semoga Dapat Bersinergi

"Yang ditelisik siapa yang membaca, siapa yang menulis teli plano. Jadi semua anggota KPPS bisa terduga pelaku, tapi dari informasi pas penghitungan suara itu, hampir semua TPS yang membacakan surat suara itu Ketua KPPS-nya, ya karena memang prosedurnya itu harus ketua yang membacakan," terang Fierly.

Tak hanya itu, Fierly mengaku, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan Hj Ade Suminar dalam kasus penggelembungan suara di 7 TPS di Kelurahan Kemanisan tersebut.

Gegara Ada Jentik Nyamuk di TPS3R, Balita di Kota Serang Terserang Penyakit DBD

"Dan petunjuknya sudah mengerucut, ada keterlibatan pihak tertentu di luar penyelenggara pemilu yang mendesain ini terjadi. Nanti digali siapa pihak yang menyuruh melakukan," kata Fierly.

Dengan tegas, dikatakan Fierly, pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penggelembungan suara untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Kota Serang itu bisa dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title