Cara Membuktikan Kecurangan Pemilu 2024 Menurut Mahfud Md; Hak Angket, MK dan Tekanan Publik

Ganjar-Mahfud
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Perbincangan mengenai hak angket di DPR RI dan dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih ada dalam akun X, dulu bernama Twitter, Mahfud Md, bernama @mohmahfudmd.

Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Kubu Istri Yandri Susanto Bakal Laporkan Hakim MK

Sebuah akun X bernama @gwangge, yang menuliskan pertanyaan, apakah ada cara lain, selain hak angket dan MK, untuk membuktikan kecurangan Pemilu 2024 yang dianggap Terstruktur, Sistematis dan Massif. Berikut cuitan utuhnya.

"Selain dua cara tersebut, apa tidak ada alternatif cara lainkah Prof? Untuk menyeimbangkan dengan TSM yg sudah kadung, rasanya upaya MASIF-nya masih kurang," tulisnya cuitan yang sudah dilihat lebih dari 88 ribu warga X.

PAN Kabupaten Serang Siap Hadapi PSU, Yakin Zakiyah-Najib Tetap Menang!

Kemudian Mahfud Md, Cawapres 03 dari Ganjar Pranowo sekaligus mantan Ketua MK itu menjawabnya. Bahwa ada cara lain untuk membuktikannya. Salah satunya dengan tekanan dan kritik dari masyarakat luas.

Mahfud MD saat Menjabat Ketua MK

Photo :
  • Viva.co.id
Skandal Pemilihan Bupati Serang, Dugaan Pelanggaran TSM Menteri Desa Yandri Susanto dan Dugaan Intimidasi Oleh Polisi

Berikut cuitan resminya yang sudah dilihat lebih dari 107 ribu warga X di media sosial Mahfud Md.

"Jalan lain? Ada tapi sbg penguat atau public pressure. Misalnya, tekanan civil society, sivitas akademika, kelompok pengusaha, dll. Dalam banyak pengalaman, keberhasilan justeru karena dukungan dari luar jalur-jalur resmi," begitu tulisnya.

Halaman Selanjutnya
img_title