BNNP Banten Tangkap Kurir Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas di Tangerang

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid saat konferensi pers
Sumber :
  • Banten.Viva.co.id

"C ini masuk daftar pencarian orang (DPO) jadi antara MI dan C ini tidak saling mengenal," ungkap Rohmad.

Anak Emas di Era Shin Tae Yong, Kini Pemain Ini Terancam Tergeser oleh Romeny di Bawah Asuhan Kluivert

MI yang ditangkap digelandang ke kantor BNNP Banten untuk mempertangungjawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 114 atat 2 juncto pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang tentang narkotika.

"Sedangkan untuk FF dan MJ akan diproses setelah selesai menjalani vonis penjara di dalam Lapas," tandas dia.

Sebelas Kuda Asal Belanda Tiba di Bandara Soetta, Barantin Lakukan Cek Kesehatan