BNNP Banten Tangkap Kurir Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas di Tangerang

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid saat konferensi pers
Sumber :
  • Banten.Viva.co.id

"C ini masuk daftar pencarian orang (DPO) jadi antara MI dan C ini tidak saling mengenal," ungkap Rohmad.

Pemuda ini Tergiur Rayuan Temannya Dapat Uang dengan Cara Cepat, Ternyata Jadi Gigolo

MI yang ditangkap digelandang ke kantor BNNP Banten untuk mempertangungjawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 114 atat 2 juncto pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang tentang narkotika.

"Sedangkan untuk FF dan MJ akan diproses setelah selesai menjalani vonis penjara di dalam Lapas," tandas dia.

Pilgub Banten 2024 Tanpa Calon Perseorangan