Kapolres Serang Takziah ke Kediaman Pengawas TPS yang Meninggal saat Bertugas
- Dok Humas Polres Serang
Banten.viva.co.id – Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengunjungi kediaman keluarga pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang meninggal saat bertugas di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Kamis 15 Februari 2024.
Didampingi Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman dan Kapolsek AKP Surono, Kapolres Serang menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya pengawas TPS bernama Supardi (37) saat bertugas mengawasi proses pengakuan suara di TPS 13 Liang Landak.
"Ini merupakan wujud rasa empati terhadap penyelenggara pemilu. Selain itu diharapkan dapat mendekatkan antara polisi dengan masyarakat. Dan semoga almarhum husnul khotimah, diterima amal ibadahnya dan dihapuskan segala dosanya. Untuk keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," ungkap Candra, Kamis 15 Februari 2024.
Untuk diketahui, seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS 13 Liang Landak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, bernama Supardi (37) meningal dunia karena kelelahan saat proses penghitungan suara berlangsung.
Korban dilarikan ke puskesmas setempat karena sempat mengeluh tidak enak badan hingga muntah darah pada Kamis 15 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Namun sekitar pukul 09.30 WIB, Supardi dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan usai dirujuk ke Rumah Sakit Drajad Prawiranegara (RSDP) Serang.
Saat dikonfirmasi, Ketua Panwascam Kecamatan Cikeusal Suparjo Rustam membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban saat bertugas sempat meminta izin untuk istirahat saat proses penghitungan suara berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB, sehingga diturunkan sempat diback up oleh pengawas desa korban harus menjalani perawatan di puskesmas setempat.
"Sehabis maghrib pengawas desa sempat nengok ke rumahnya sekalian mau ngambil alat kerja PTPS yang dibawa Supardi. Memang kata pengawas desa itu, dia (korban) terlihat lelah dan habis dikerokin juga. Lalu pengawas desa minta agar Supardi ini istirahat saja dan pekerjaannya diambil alih pengawas desa,” ungkap Suparjo, Kamis 15 Februari 2024.
Namun, ungkap Suparjo, saat proses penghitungan suara masih berlangsung pukul 00.12 WIB, korban sempat menghubungi melalui pesan Whatsapp dan meminta ke pengawas desa untuk kembali bertugas merasa karena sudah sehat.
Sempat disarankan untuk istirahat, lanjut Suparjo, korban justru tetap memaksakan diri untuk datang ke TPS sekitar pukul 00.30 WIB, sehingga pengawas desa pun kembali menyerahkan kepada korban.
“Ia memaksa tetap datang ke TPS meski pengawas desa sempat menyampaikan agar istirahat saja kalau belum full sehat. Tapi sekira pukul 03.00 WIB itu dia kembali ga enak badan, dan istirahat di mesjid dekat TPS, karena muntah darah lalu sama petugas KPPS ditolong dan dibawa ke puskesmas pakai mobil losbak,” terang Suparjo.
"Dan jam 04.30 itu dirujuk ke RSDP pakai ambulans puskesmas. Tapi kita dapat kabar beliau meninggal tadi, sekitar jam 09.30 WIB," imbuhnya.