Dua Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Banten Gugur saat Bertugas

Ilustrasi Meninggal
Sumber :
  • Pixabay/soumen82hazra

Banten.Viva.co.id - Dua orang penyelengara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Provinsi Banten tewas, diduga akibat kelelahan saat menjalankan tugas.

Pemkab Tangerang Beri Subsidi Pada 7.250 Paket Sembako Jelang Lebaran, Dijual Seharga Rp50 Ribu

Kedua orang itu diantaranya, Supardi Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Kemudian Satriawan (44) dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS 86 Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Ganjil Genap Menuju Pelabuhan Merak, di Klaim Bisa Lancarkan Arus Mudik 2025

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, Supardi meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Kota Serang, pada Kamis 15 Februari 2024.

"Korban sudah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Beliau meninggal di rumah sakit," kata Furqon.

Jelangkung Hingga Keris Disita dari Padepokan Dukun Cabul di Kabupaten Serang

Menurut Furqon, Supardi meninggal diduga karena kelelahan, karena sebelumnya dia sempat meminta izin untuk beristirahat di rumahnya. 

Tetapi tak lama kemudian, korban kembali ke TPS untuk melanjutkan tugasnya. Furqon mengaku, pada pukul 00.30 sempat menegur Supardi agar tetap beristirahat.

Halaman Selanjutnya
img_title