DPO Tindak Pidana Polres Jakut Diamankan di Guangzhou

Penangkapan ETT, tersangka Polres Jakarta Utara
Sumber :
  • istimewa

Banten VIVA - ETT, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jakarta Utara berhasil diamankan di Guangzhou.

Tanggulangi Stunting, Angkasa Pura Indonesia Distribusikan Ribuan Paket Makan Gratis

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou mengawal pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.

Di mana, selain dideportasi, dilakukan pula penarikan paspor WNI atas nama yang bersangkutan.

Dukung Program MBG, 50 Ekor Bibit Sapi Impor Tiba di Bandara Soetta

Konsul Imigrasi KJRI Guangzhou, Wijaya Adibrata mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan laporan kepada Direktur Jenderal Imigrasi.

"⁠Pada tanggal 15 Januari 2024, atas kerjasama Fungsi Imigrasi dan Fungsi Protkons KJRI Guangzhou telah mengamankan ETT bertempat di KJRI Guangzhou," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.

Aktivis Pemuda Indonesia Kecam Kepulangan Isa Zega di Bandara Soetta

Lanjutnya, usai diamankan, yang bersangkutan juga langsung dipulangkan dengan penuh pengawalan, hingga tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Pada hari yang sama, tanggal 15 Januari 2024, Fungsi Imigrasi dan Fungsi Protkons KJRI Guangzhou membawa yang bersangkutan pulang ke Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia GA899 pukul 15:45 Waktu Beijing," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title