Kejati Banten dan BPJS Pulihkan Piutang BPJS Ketenagakerjaan Rp34,1 Miliar

Kajati Banten dan jajaran saat ekspos akhir tahun
Sumber :
  • Banten.viva.co.id

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan peserta dalam membayar iuran. Kami berharap, kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dapat terus terjalin dan ditingkatkan di masa mendatang," kata Kunto Wibowo.

Emak-emak Sampai Anak Muda Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024

Sementara, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan pemberian pengahargaan oleh BPJS ketenagakerjaan dengan keberhasilan yaitu gugatan sederhana serta dapat dikabulkan merupakan hal yang baru.

"Dan luar biasa yang telah dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten,"tandasnya 

Seluruh Instansi Banten Wajib Terapkan Pedoman Keprotokolan