Seluruh Instansi Banten Wajib Terapkan Pedoman Keprotokolan
- Istimewa
BANTEN.VIVA.CO.ID - Keprotokolan menjadi salah satu unsur penting di setiap instansi, dalam rangka menjamin citra positif pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan menciptakan komunikasi baik antar instansi.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten, Ema Siti Huzaemah Ahmad dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) keprotokolan dan penandatanganan kesepakatan bersama penyamaan persepsi pedoman teknis keprotokolan antar Instansi pemerintahan di Provinsi Banten, di Aula Setda Banten, Kota Serang, Senin (07/10/2024).
Menurut Ema, seluruh instansi di Banten sudah seharusnya mampu menjadi pelopor dalam kesepakatan bersama untuk menciptakan keprotokolan dengan tujuan Harmonisasi antar lembaga, selain sebagai bekal untuk terlaksana nya acara juga sebagai pedoman untuk menciptakan komunikasi yang bagi pimpinan.
"Saya menginisiasi pedoman keprotokolan di Banten, harapannya agar setiap acara berjalan dengan baik, jika keprotokolan dijalankan sesuai pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang ada," kata Ema.
menurut Ema salah satu tolak ukur suatu instansi yang berintegritas diantaranya mampu menjalankan pedoman keprotokolan sehingga masyarakat dapat mengukur bersinerginya pelaksanaan kegiatan dan acara antar lembaga atay instansi di Provinsi Banten.
"Kita harus menjamin profesionalitas antar lembaga dan staf, keprotokolan berkualitas akan mampu menjawab citra positif," lanjut Ema.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Kabiro Adminstrasi Pimpinan dan Protokol Setda Banten, Beni Ismail.