Edan, Tukang Siomay Berusia 61 Tahun di Kota Cilegon Tega Cabuli Anak Umur 10 Tahun

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Sumber :

Banten.viva.co.id –Pria berusia 61 tahun yang berprofesi sebagai tukang siomay tega cabuli anak umur 10 tahun di Lingkungan Dermage Malang, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon

Tersangka Pencabulan Jemput Korban di Dekat Makam, Pelaku Ditangkap Polres Serang

Pelaku pencabulan tersebut bernama MI (61) warga Sukanaraga, Desa Babakan Sari, Majalengka. 

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul bahri membenarkan peristiwa keji yang dilakukan pria paruh baya terhadap anak di bawah umur tersebut. 

Usai Viral, Pria di Tebingtinggi yang Ngaku Sebagai Nabi Janes Langsung Ditangkap Polisi

"Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon telah mengamankan seorang laki-laki yang melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur yang terjadi pada Rabu 27 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB," ucapnya.

AKP Syamsul menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal saat AM (17) sedang bermain hp di rumah lalu datang saudari JH (45) menanyakan ayah dari AM. 

Dikabarkan Tenggelam, Ayah dan Putrinya di Tangerang Ditemukan Meninggal Dunia

"Kemudian AM menjawab bapak lagi keluar lalu saudari JH mengatakan udah kamu aja, lalu saudara AM menuju ke tempat kejadian di depan rumah ibu MM," katanya. 

Dimana rumah MM beralamat di Linkungan Dermage malang Kelurahan Gerem Kecamatan grogol Kota Cilegon. 

Halaman Selanjutnya
img_title