Edan, Tukang Siomay Berusia 61 Tahun di Kota Cilegon Tega Cabuli Anak Umur 10 Tahun

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Sumber :

Banten.viva.co.id –Pria berusia 61 tahun yang berprofesi sebagai tukang siomay tega cabuli anak umur 10 tahun di Lingkungan Dermage Malang, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon

Haru Anak dan Orangtua Bertemu di Rutan Kelas IIB Serang saat Hari Ayah

Pelaku pencabulan tersebut bernama MI (61) warga Sukanaraga, Desa Babakan Sari, Majalengka. 

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul bahri membenarkan peristiwa keji yang dilakukan pria paruh baya terhadap anak di bawah umur tersebut. 

Gegara Usil Remas Payudara Remaja Putri, Seorang Ustadz di Serang Dijebloskan ke Penjara

"Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon telah mengamankan seorang laki-laki yang melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur yang terjadi pada Rabu 27 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB," ucapnya.

AKP Syamsul menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal saat AM (17) sedang bermain hp di rumah lalu datang saudari JH (45) menanyakan ayah dari AM. 

Anak dan Orangtua Siswa Sekolah Dasar Diduga Kompak Bully Teman Sekelas

"Kemudian AM menjawab bapak lagi keluar lalu saudari JH mengatakan udah kamu aja, lalu saudara AM menuju ke tempat kejadian di depan rumah ibu MM," katanya. 

Dimana rumah MM beralamat di Linkungan Dermage malang Kelurahan Gerem Kecamatan grogol Kota Cilegon. 

Halaman Selanjutnya
img_title