Kisah Inspiratif Guru Penggerak di Lebak, Niat Meningkatkan Kompetensi Malah Diangkat Jadi Kepsek
- Yandi Sofyan/banten.viva.co.id
Memiliki motivasi kuat untuk terus meningkatkan kemampuan sebagai seorang guru, Rahmat Haidir pun mencoba mengikuti program pendidikan guru penggerak yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek pada tahun 2020.
Saat itu, tak terbersit sedikit pun oleh Rahmat bahwa dengan mengikuti program pendidikan guru penggerak akan mengantarkan dirinya sebagai seorang kepala sekolah dengan begitu cepat. Meski saat itu dirinya telah mengikuti diklat CKS (Calon Kepala Sekolah).
"Tahun 2020 itu ada program guru penggerak di Lebak, dan itu sudah angkatan kedua saat masa pandemi. Dan saya sebagai guru, selalu merasa harus meningkatkan kompetensi saya, makanya saya ikut. Dan saat itu belum ada Permendikbud nomor 40," ungkapnya.
"Jadi memang motivasi saya ikut guru penggerak itu sekedar ingin meningkatkan kompetensi, ingin melayani siswa-siwa saya, sekaligus ingin bersilaturahmi dengan rekan-rekan guru yang lain," lanjut Rahmat.
Ibarat pepatah "mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak", keberkahan bagi Rahmat datang tatkala diterbitkannya Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Di mana dalam peraturan tersebut menyebutkan salah satu syarat penugasan guru sebagai kepala sekolah itu adalah memiliki sertifikat guru penggerak. Dan itu nyaris bersamaan dengan diumumkannya kelulusan Rahmat menjadi seorang guru penggerak.