Mahasiswa Desak Kejati Banten Usut Tuntas Mega Korupsi di Bumi Jawara
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Puluhan mahasiswa dan masyarakat berdemonstrasi di depan Kejati Banten, mendukung pihak kejaksaan untuk segera menuntaskan dugaan mega korupsi di Bumi Jawara.
Kasus pertama yakni, dugaan penggelembungan pengadaan lahan Sport Center milik Pemprov Banten, yang saat ini, Kejati Banten, bakal memeriksa Tb Chaeri Wardhana, suami dari Airin Rachmi Diany.
Kemudian kasus lainnya terkait alih fungsi Situ Ranca Gede yang menyeret Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang, sekaligus Ketua DPRD Banten periode 2024-2029.
Akibat hilangnya Situ Ranca Gede menjadi kawasan industri di Kabupaten Serang, negara diduga merugi sekitar Rp 1 triliun.
"Aksi yang dilakukan kawan-kawan UMC dan IMD adalah untuk menyikapi apa yang sudah selama ini kita kawal, Provinsi Banten harus bersih dari koruptor dan mendorong Kejati Banten untuk segera menetapkan dan menangkap siapapun tersangka utama atau aktor intelektual kasus mega korupsi Situ Ranca Gede yang merugikan negara sampai Rp 1 triliun," ujar Ari, Ketua UMC, di lokasi, Jumat, 22 November 2024.
Mahasiswa tidak ingin masuk kedalam tanah politik, mereka hanya menginginkan Banten bisa terbebas dari praktek korupsi.