Pesan WA Sebelum Aqilatunnisa Ditemukan Tewas Dilakban

WhatsApp dikabarkan akan menjadi aplikasi ilegal
Sumber :
  • Pixabay

Banten.Viva.co.id - Polres Cilegon kejar terduga pelaku penculikan dan pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan, anak berusia 5 tahun, yang jenazahnya dilakban serta dipenuhi luka lebam, di Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 06.00 wib.

Cek Rekayasa Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Saat Libur Nataru

Pengejaran terduga pelaku berbekal bukti pesan WhatsApp yang dikirim seseorang dan berisikan ancaman pembunuhan.

Dimana ibu korban kerap mendapat ancaman dari seseorang, usai mengkreditkan barang, dengan tujuan membantu penghasilan sang suami yang bekerja di pabrik pembuatan es batu kristal.

Cek Tiga Pelabuhan di Banten yang Beroperasi Selama Libur Nataru

"Hanya saja berawal dari pinjaman ibu korban ini, setelah itu beliau sering mendapatkan teror, ancaman di WA, akan saya bunuh anak, suami dan sebagainya," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Jumat, 20 September 2024.

Evakuasi Mayat Bayi di Aliran Sungai.

Photo :
  • Polres Serang
Ada Balai Pelatihan untuk Mengurangi Pengangguran di Banten, Cek Apa Saja Isinya Disini

Polres Cilegon memastikan orang tua korban sudah membuat laporan ancaman yang sudah diterimanya sekitar satu bulan lalu.

Pengungkapan kasus pembunuhan anak yang dilakban dibantu oleh Polda Banten, sehingga pelakunya bisa segera ditangkap.

Halaman Selanjutnya
img_title