Sejarah Lebak Berdiri, Kabupaten Berjuluk Jagat Kidul Banten

Logo Kabupaten Lebak
Sumber :
  • BantenViva/Yandi

Banten.viva.co.id - Sejarah terbentuknya Kabupaten Lebak terjadi pada Kesultanan Banten menjadi tiga kabupaten, yakni Banten Utara dengan ibukota Serang, Banten Barat beribukota di Caringin yang kini menjadi nama desa di Kecamatan Labuan Pandeglang dan Banten Selatan beribukota di Lebak pada tahun 1828.

Hari Santri 2024: Ansor Siap Gelar Apel 8888 Santri, Serantak di 8 Kabupaten Kota di Banten

Sebagai bagian dari wilayah Kesultanan Banten, Kabupaten Lebak dengan luas Wilayah 304.472 hektar. Sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kesultanan Banten. Berikut bantenviva rangkum tentang sejarah terbentuknya Kabupaten Lebak.

Dilansir dari situs resmi website resmi Pemkab Lebak, ada beberapa catatan sejarah yang menjadi dasar pertimbangan pembagian Wilayah Kesultanan Banten hingga menjadi cikal bakal terbentuknya Kabupaten Lebak. Pada 19 Maret 1813, Kesultanan Banten dibagi 4 wilayah yaitu, Wilayah Banten Lor, Wilayah Banten Kulon, Wilayah Banten Tengah, Wilayah Banten Kidul

Banten dari Kerajaan Hingga Zaman Listrik Kekinian

Ibukota Wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh Bupati yang diangkat oleh Gubernur Jendral Inggris Thomas Stamford Raffles yakni Tumenggung Suradigala.

Setelah beralih kekuasaan dari Inggris ke Hindia Belanda Sesuai perjanjian yang dituangkan dalam Traktat London, 13 Agustus 1814, pihak Inggris harus menyerahkan kembali seluruh wilayah Hindia Belanda kepada pemerintah Belanda, termasuk

Hasil Pemetaan Bawaslu: 2 Kabupaten di Banten Rawan Terjadi Pelanggaran Pilkada 2024

Banten, maka wilayah Banten direorganisasi kembali dan mengalami pembagian wilayah. 

Sesuai dengan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Nomor 1, Staatsblad Nomor 81 tahun 1828, Wilayah Keresidenan Banten dibagi menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu, Kabupaten Serang, Kabupaten Caringin, Kabupaten Lebak.

Kemudian berdasarkan pembagian wilayah diatas memiliki batas-batas yang meliputi District dan Onderdistrict yaitu, District Sajira, yang terdiri dari Onderdistrict Ciangsa, Somang dan Onderdistrict Sajira, District Lebak Parahiang, yang terdiri dari Onderdistrict Koncang dan Lebak Parahiang, District Parungkujang, yang terdiri dari Onderdistrict Parungkujang dan Kosek, District Madhoor (Madur) yang terdiri dari Onderdisrict Binuangeun, Sawarna.

Ibukota Kabupaten Lebak yang saat itu berada di Warunggunung dipindahkan ke Rangkasbitung. Pelaksanaan pemindahannya secara resmi baru dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 1851.

Pada tahun 1828 wilayah Lebak mengalami perubahan dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 29 Oktober 1828, Staatsblad nomor 266 tahun 1828, diubah menjadi :

• District Rangkasbitung, meliputi Onderdistrict Rangkasbitung, Kolelet Wetan, Warunggunung dan Onderdistrict Cikulur.

• District Lebak, meliput Onderdistrict Lebak, Muncang, Cilaki dan Cikeuyeup.

• District Sajira meliputi Onderdistrict Sajira, Saijah, Candi dan Maja.

• District Parungkujang, meliputi Onderdistrict Parungkujang, Kumpay, Cileles dan Bojongmanik.

• District Cilangkahan, meliputi Onderdistrict Cilangkahan, Cipalabuh, Cihara dan Bayah.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925, Staatsblad nomor 381 tahun 1925 Kabupaten Lebak menjadi daerah Pemerintahan yang berdiri sendiri dengan wilayah meliputi District Parungkujang, Rangkasbitung, Lebak dan Cilangkahan.

Berdasarkan, undang-undang Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak beserta seluruh aparat serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak melalui wakil-wakilnya di DPRD.

Telah berhasil menentukan Hari Jadi Kabupaten Lebak dengan lahirnya Keputusan DPRD nomor 14/172.2/D-II/SK/X/1986, yang memutuskan untuk menerima dan menyetujui bahwa Hari Jadi Kabupaten Lebak jatuh pada tanggal 2 Desember 1828 beserta rancangan peraturan daerahnya berdasarkan rangkaian sejarah tersebut.

Sementara dalam tulisan Odang dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung tentang sejarah sosial Kabupaten Lebak menyebutkan Kabupaten Lebak dahulunya disebut Jagat Kidul atau Banten Kidul (Banten Selatan), bagian wilayah Kesultanan Banten. 

Dalam pemerintahannya mengalami beberapa kali perubahan. Pertama, Kabupaten Lebak mempunyai empat distrik, yaitu: Lebak Parahyang, Cilangkahan, Sajira, dan Parungkujang. Kedua, ketika Hindia Belanda dipimpin oleh Gubernur Frederick's Jacob (1881-184) Kabupaten Lebak dibagi menjadi lima distrik, yaitu: Lebak Parahyang, Cilangkahan, Sajira, Parungkujang, dan Rangkasbitung. 

Ketiga, Pada tahun 1925 Lebak menjadi sebuah kabupaten otonom yang memiliki empat distrik yaitu Distrik Parungkujang, Rangkasbitung, Lebak Parahiyang, dan Cilangkahan. Sajira yang tadinya adalah sebuah distrik masuk menjadi bagian dari Distrik Lebak Parahiyang. Keempat, Pada Tahun 1950 Kabupaten Lebak dimasukkan ke dalam 25 Daerah Tingkat II di Provinsi Jawa Barat. Kelima, Kabupaten Lebak menjadi bagian dari Provinsi Banten.