Berjarak 155 KM Dari Jakarta, Ujung Kulon Pandeglang Ditetapkan Jadi Geopark Nasional

Salah destinasi wisata masuk dalam goepark Ujung Kulon
Sumber :
  • ISTIMEWA

Banten.viva.co.id- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon. Kawasan Geopark Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang memiliki warisan geologi yang terkait dengan keragaman hayati dan keanekaragaman budaya atau cultural diversity.

img_title Badak Cula Satu Mati di Tempat Translokasi Ujung Kulon

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023. 

Dalam SK tersebut, dijelaskan berdasarkan penilaian tim verifikasi, Geopark Ujung Kulon telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk ditetapkan sebagai taman bumi, Geopark Ujung Kulon terletak di Kabupaten Pandeglang. 

img_title Cegah Harga Getok, Dispar Banten Dorong Regulasi Penetapan Tarif Wisata

Peta delineasi kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon terdiri dari 14 situs warisan geologi (geosite), enam situs keanekaragaman hayati, dua situs keragaman budaya (cultural sites).

Geopark Ujung Kulon ini mengambil tema besar jejak tsunami Krakatau dengan luas kawasan 1.245,66 km persegi. Menempati delapan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yaitu Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur. 

img_title Poktan di Pandeglang Ramai-ramai Bersuara soal Isu Pemotongan P3TGAI, Pastikan Tidak Benar!

Selain itu juga termasuk kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) seperti Pulau Liwungan, Oar, Handeuleum, Peucang, dan Panaitan.

Penetapan geopark menjadi acuan dalam arahan pemanfaatan ruang wilayah nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis di bidang Pengelolaan Geopark Nasional.

Dimana dalam melaksanakan pengelolaan Geopark ini, pengelola menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala dua tahun sekali kepada Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi.

“Nanti setelah dua tahun, akan dilakukan evaluasi untuk kemudian bisa ajukan menjadi geopark dunia dengan mengusulkannya melalui UNESCO Global Geoparks (UGG),” kata Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Deri Dariawan dalam keterangan tertulisnya,

Dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan kawasan Geopark Ujung Kulon, telah ditetapkan beberapa destinasi penting. Di antaranya, Pantai Carita, Masjid Al Khusaeni, Lembur Mangrove Patikang, Pulau Liwungan, Sungai Cigenter, dan Mercusuar Tanjung Layar.

“Pengembangan kawasan geopark menitikberatkan kepada terlaksananya fungsi konservasi, edukasi dan ekonomi berkelanjutan,”tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title