Lagi, Polisi Tangkap 1 Pemburu Badak Jawa saat Sedang Sembunyi di Gubuk Dalam Hutan Ujung Kulon
Banten.viva.co.id – Satu orang pelaku perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon berinidial AD (29) warga asli Kabupaten Pandeglang ditangkap Tim K9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri bersama Brimob Polda Banten serta Polisi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala Tim K9 Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri Ipda Sutarno mengatakan, penangkapan AD berawal dari adanya temuan tujuh pucuk senjata jenis loco di sebuah saung di dalam hutan Taman Nasional Ujung Kulon, pada Selasa 14 Mei 2024.
Pelaku berinisial AD berusia 29 tahun merupakan warga Kabupaten Pandeglang, kata Sutarno dikutip dari ANTARA, Kamis 16 Mei 2024.
Disampaikan Sutarno, pelaku AD ditangkap pada Rabu 15 Mei 2024 oleh tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut setelah melacak titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku dengan menggunakan anjing pelacak K9 Polri.
“Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri tersebut, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan pelaku dibawa turun dari hutan untuk pengembangan,” katanya.
Diungkapkan Sutarno, upaya pencarian pelaku perburuan satwa langka terancam punah ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 14 dan 15 Mei 2024. Pasalnya, kawasan yang cukup luas memaksa tim Polri dan Polhut selama pencarian tersebut harus bermalam di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon.