Laporan ICW Membuahkan Hasil, Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka oleh KPK di Kasus Dugaan Gratifikasi

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Sumber :
  • ist

Banten.Viva.co.id - Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membuhkan hasil.

APRI Desak KPK dan BPKP Bongkar Dugaan Korupsi Rp5,04 Triliun di Perairan Muara Berau dan Muara Jawa

Sebab KPK telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej tersangka di kasus dugaan suap dan gratifikasi sekira Rp7 Miliar.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan tersangka Eddy Hiariej itu didasari lewat surat penyidikan KPK.

Sandi Butar Butar Dipecat Kedua Kali dari Damkar Depok, Ini Kaitan dengan Laporannya soal Dugaan Korupsi

"Kemudian, pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar," ujar Alex kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.

Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.

Profil Lisa Mariana, Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil yang Bongkar Aib Perselingkuhannya dan Punya Anak Cantik

"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.

Duduk Perkara 

Halaman Selanjutnya
img_title