Jampidsus dan Andrew Hidayat, Mantan Terpidana Kasus Korupsi Suap Resmi Dilaporkan ke KPK

Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Sumber :

“Terhadap fakta lelang 1 (satu) paket saham PT GBU hanya diikuti satu penawar, Kapus PPA dan Jampidsus sebagai Aparat Penegak Hukum pada bidang tindak pidana korupsi, seharusnya dapat mencegah dan/atau membatalkan lelang,” katanya. 

Karena dipastikan negara tidak diuntungkan atau tidak mendapatkan harga yang terbaik apabila penawar lelang hanya satu peserta “ tukas Sugeng lagi.

Dengan demikian kata Deolipa Yumara, SH cukup alasan menurut hukum, apabila dinyatakan mengandung tuduhan resmi dan/atau persekongkolan jahat dan/atau permufakatan jahat dan/atau tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang merugikan negara sebesar Rp9,7 Triliun, sekaligus telah memperkuat AH, YS, dan BSS.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Oleh karena itu, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), MAKI, JATAM, IDEF, IPW, praktisi hukum Deolipa Yumara, SH menyampaikan tuntutan 

(1) Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dapat bergerak cepat untuk mencari tersangka, sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memeriksa, Jampidsus, Kepala PPA Kejagung RI, pejabat DKJN dan/atau KPKNL Samarinda dan/atau KJPP, AH, BSS , YS dan kawan-kawan, 

(2) Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot sementara waktu Jampidsus Kejagung RI, FA, guna memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Aparat Penegak Hukum lain untuk melakukan pemeriksaan, 

(3) Meminta kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto memberikan atensi dalam dugaan kejahatan ini, dengan mendorong proes hukum sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku, serta dengan harapan pada pemerintah mendatang kiranya dapat mereformasi Tata Kelola SDA Minerba, sebagai Kekayaan Negara agar benar-benar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk Kemakmuran Rakyat, 

(4) Meminta kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau Aparat Penegak Hukum lain.