Haksono Santoso, Tersangka yang Sempat DPO Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya
Banten.viva.co.id –Haksono Santoso, warga Perumahan Garden Raya, Kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, seorang pengusaha tambang timah yang sempat viral namanya lima tahun silam, Selasa 10 Desember 2024 malam ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia ditangkap Polda Metro Jaya setelah sebulan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebagaimana penetapan DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/ Polda Metro Jaya.
Penangkapan ini sekaligus menghentikan pelarian tersangka dugaan pidana penipuan dan penggelapan sebesar Usd 2 juta di Pluit, Jakarta Utara, yang selama ini kerap menjual nama-nama jenderal untuk dijadikan backing dirinya.
“Benar, sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan tersebut, Rabu 11 Desember 2024.
Nama Haksono Santoso sempat populer di kisaran tahun 2019 - 2020. Pengusaha kelahiran Salatiga, 60 tahun lalu, itu erat terkait dengan posisi yang melekat pada dirinya selaku komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS).
Salah satu perusahaan tambang timah terkemuka yang aktif beroperasi di Indonesia.
Menengok ke belakang, pada 2019, PT AKS disebut kepolisian terlibat dalam kasus kejahatan ekspor balok timah tanpa izin.