Haksono Santoso, Tersangka yang Sempat DPO Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman misalnya, terang-terangan mempertanyakan pemanggilan PT AKS yang diketahui sempat terseret hukum soal ekspor timah yang dianggap polisi tak berizin itu.
”Saya bingung, apa relevansi bisnis PT AKS dengan tupoksi KSP sampai dipanggil begitu. Seharusnya, soal manajemen, PT Timah yang lebih relevan dan Kementerian BUMN. Apa enggak berlebihan sampai panggil pihak swasta begitu,” ungkap Habiburokhman, kepada awak media beberapa waktu lalu.
Yang juga jadi soal, lanjut Habiburokhman, pemanggilan KSP terjadi ketika Indonesia – khususnya Jakarta saat itu sedang dalam keadaan gawat darurat karena pandemi Covid-19.
Undangan KSP yang memaksakan rapat pertemuan tatap muka, bukan zoom meeting, dianggap melawan keputusan Presiden yang sudah tegas menginstruksikan masyarakat untuk bekerja dari rumah (work from home).
Komoditas timah belakangan memang mencuri perhatian publik. Terutama, pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk 2015-2022.
Seharusnya penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI ikut menetapkan Haksono Santoso sebagai tersangka.
Dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini, Kejaksaan Agung menetapkan 16 tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan ”Crazy Rich” Helena Lim. Haksono Santoso belum tersentuh.