Haksono Santoso, Tersangka yang Sempat DPO Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya
Ketika itu, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri sempat menyelidiki dugaan adanya pelanggaran dalam rencana ekspor 150 ton balok timah milik perusahaan peleburan timah (smelter) PT AKS.
“Kami akan lakukan melanjutkan penyidikan apabila ternyata memang diketemukan dua alat bukti, agar mendapatkan kepastian hukum” ujar Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin ketika dihubungi wartawan.
Pada 9 Desember 2019, penyidik dari Bareskrim sudah tiba di Bangka untuk mulai melakukan penyelidikan dokumen dan keabsahan timah PT AKS.
Esok harinya, 10 Desember 2019, PT AKS sendiri dijadwalkan hendak melakukan ekspor enam kontainer balok timah atau sebanyak 150 ton.
Rencana PT AKS menggelar acara launching ekspor timah di gudang Pusat Logistik Berikat PT Tantra Karya Sejahtera (TKS) yang berada di Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pun sudah disiapkan.
Namun acara tersebut batal. Diduga lantaran adanya pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim yang didampingi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.
Tatkala hiruk pikuk di Bangka belum reda, beredar copy undangan dari kantor Kepala Staf Presiden (KSP) – yang ketika itu dipimpin Jenderal Purn. Moeldoko – kepada dua petinggi PT AKS.