Polda Banten Terus Kejar Buronan Es Krim 'Sampai ke Negeri China'

Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buronan Polda Banten.
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Polda Banten terus memburu Gao Lian Hua, kelahiran Fujian, China, yang menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sekitar satu tahun belakangan. Terkait dugaan Gao Lio Hua kabur ke negara asalnya, China, Polda Banten belum mau berkomentar banyak.

Haksono Santoso, Tersangka yang Sempat DPO Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya

Gao Lian Hua dijadikan tersangka oleh Polda Banten, karena dianggap melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP.

"Itu DPO sudah lama banget. Masih di upayakan (penangkapan) ya," ujar Kombes Pol Yudhi Wibisana, Dirkrimum Polda Banten, melalui pesan elektroniknya, Jumat, 22 Maret 2024.

Cek Rekayasa Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Saat Libur Nataru

Gao Lian Hua, kelahiran Fujian China, pada 14 Maret 1964. Dia dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan dan atau pemerasan.

Gao Lian Hua dijadikan tersangka oleh Polda Banten, berdasarkan Laporan Polisi, LP/B/227/2022/SPKT III.Ditreskrimum/PoldaBanten, tanggal 17 Mei 2022.

Cek Tiga Pelabuhan di Banten yang Beroperasi Selama Libur Nataru

Sebelumnya diberitakan bahwa Mantan direktur utama (Dirut) PT Yummy Deli Indonesia, distributor resmi es krim salah satu jenama ditangkap Ditreskrimum Polda Banten, atas dugaan penggelapan uang perusahaan mencapai miliaran rupiah.

Ilustrasi Es Krim

Photo :
  • Viva.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title