'Stickerisasi' Masyarakat yang Tertukar
- Facebook/Kang Ishom
Namun, perlu disadari bahwa efektivitas kebijakan tidak semata diukur dari kepatuhan angka, melainkan juga dari penerimaan sosialnya. Negara memang memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan, tetapi kekuasaan itu sebaiknya dijalankan dengan empati. Dalam konteks masyarakat yang beragam tingkat kesejahteraannya, pendekatan yang terlalu simbolik berisiko menimbulkan ketimpangan baru dalam bentuk rasa malu sosial.
Kebijakan publik idealnya hadir sebagai instrumen edukasi, bukan sekadar koreksi. Pemasangan stiker bisa menjadi efektif bila disertai komunikasi publik yang jelas: bahwa ini bukan bentuk hukuman, melainkan pengingat akan tanggung jawab sosial. Transparansi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap martabat warga. Di sinilah pentingnya keseimbangan antara disiplin dan keadilan sosial.
Pada akhirnya, stickerisasi menunjukkan bahwa kebijakan publik selalu berada di antara dua kutub: antara upaya menegakkan norma dan menjaga harmoni sosial. Labelisasi bisa memunculkan stigma, tetapi juga bisa menjadi cermin sosial yang mengingatkan kita akan pentingnya tanggung jawab bersama. Tantangannya adalah bagaimana menjadikan stiker bukan sebagai tanda aib, melainkan sebagai pemicu kesadaran kolektif untuk membangun keadilan yang lebih inklusif.
*) Opini ini ditulis oleh M. Ishom el Saha, Rektor UIN SMH Banten.
**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Viva Banten.