Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online dan Berstatus ASN, Penyaluran Dihentikan Sementara
VivaBanten – Bantuan sosial (bansos) kepada 1.500 warga Kota Serang dihentikan sementara, karena penerimanya diduga terlibat judi online (judol) hingga berstatus ASN.
Dimana, Kementrian Sosial (Kemensos) melaporkan temuannya, ada indikasi penerima bansos tersandung judol dan pegawai ASN yang dianggap tidak layak menerima.
"Kita kemarin dapet tembusan dari Kemensos, kurang lebih ada 1.500 masyarakat Kota Serang yang terindikasi adanya judol dan terindikasi ada beberapa yang ASN, jadi itu mulai saat ini mereka di non aktifkan," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, ditulis Jumat, 12 September 2025.
Nantinya, bansos kepada 1.500 masyarakat Kota Serang akan diberikan kembali, jika pemeriksaan dan investigasi telah selesai dilakukan.
Anggaran PKH Naik Drastis
- -
Saat ini, tim Dinsos Kota Serang sedang melakukan pemeriksaan kepada penerima bantuan KKS, agar tidak digunakan oleh pemain judol maupun ASN.
"Kita melakukan ground checking dibantu temen-temen kader PKH, agar tadi apa yang kita berikan bantuan itu tepat sasaran," jelasnya.
Pemerintah khawatir, bansos yang diterima warga Kota Serang disalahgunakan, untuk bertaruh di judol dengan harapan bisa menang.
Sementara ini, penyaluran bantuan dihentikan sementara waktu, agar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak disalahgunakan.
"Mulai saat ini mereka (masyarakat) dinonaktifkan, mereka tidak mendapatkan bantuan KKS karena sudah ada terindikasi ikut judi online," terangnya.