Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online dan Berstatus ASN, Penyaluran Dihentikan Sementara

PKH Tahap I 2025
Sumber :

VivaBantenBantuan sosial (bansos) kepada 1.500 warga Kota Serang dihentikan sementara, karena penerimanya diduga terlibat judi online (judol) hingga berstatus ASN.

img_title Pasar Lama Kota Serang Bakal Jadi Kawasan Bisnis, Pasar Tradisional Dipindah ke Kepandean

Dimana, Kementrian Sosial (Kemensos) melaporkan temuannya, ada indikasi penerima bansos tersandung judol dan pegawai ASN yang dianggap tidak layak menerima.

"Kita kemarin dapet tembusan dari Kemensos, kurang lebih ada 1.500 masyarakat Kota Serang yang terindikasi adanya judol dan terindikasi ada beberapa yang ASN, jadi itu mulai saat ini mereka di non aktifkan," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, ditulis Jumat, 12 September 2025.

img_title Insentif Budi-Agis Bukan Kebijakan Khusus, Pemkot Serang Mengacu PP 69 Tahun 2010

Nantinya, bansos kepada 1.500 masyarakat Kota Serang akan diberikan kembali, jika pemeriksaan dan investigasi telah selesai dilakukan.

Anggaran PKH Naik Drastis

Photo :
  • -

img_title Bukan Legalisasi Miras, KH Matin Syarkowi Sebut Revisi Perda PUK untuk Tertibkan Hiburan Liar

Saat ini, tim Dinsos Kota Serang sedang melakukan pemeriksaan kepada penerima bantuan KKS, agar tidak digunakan oleh pemain judol maupun ASN.

"Kita melakukan ground checking dibantu temen-temen kader PKH, agar tadi apa yang kita berikan bantuan itu tepat sasaran," jelasnya.

Pemerintah khawatir, bansos yang diterima warga Kota Serang disalahgunakan, untuk bertaruh di judol dengan harapan bisa menang.

Sementara ini, penyaluran bantuan dihentikan sementara waktu, agar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak disalahgunakan.

"Mulai saat ini mereka (masyarakat) dinonaktifkan, mereka tidak mendapatkan bantuan KKS karena sudah ada terindikasi ikut judi online," terangnya.