Cut Nabila Tidak Sendirian, Ada Ribuan Istri Jadi Korban KDRT di Indonesia
Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:00 WIB
Sumber :
- IntipSeleb
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka perceraian di Indonesia karena KDRT tergolong tinggi.
Pada 2023, tercatat ada 5.174 kasus pasangan yang cerai karena KDRT. Jumlahnya naik 4,06 persen dari 2022 yang terdapat 4.972 kasus.
Secara tren, jumlah kasus perceraian karena KDRT di Indonesia sempat mencapai level tertingginya pada 2018, yakni 8.764 kasus.
Lalu jumlahnya menurun drastis menjadi 3.271 kasus pada saat pandemi Covid-19 pada 2020 silam. Belum ada penjelasan terkait penurunan ini, misalnya penurunan KDRT yang diterima atau tidak terlaporkannya kasus karena pembatasan aktivitas saat pandemi.
Baca Juga :
Penempatan Sidoarjo, Loker Staf HR di PT Sentralsari Primasentosa, Kirim CV Terbaikmu Segera
Setelah 2020, jumlah kasus justru konsisten melonjak dalam tiga tahun terakhir.
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan provinsi, kasus perceraian karena judi pada 2023 paling banyak terjadi di Jawa Timur dengan jumlah 1.636 kasus. Disusul Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara masing-masing 442 kasus dan 333 kasus.