Salah Satu Desa di Kabupaten Lebak ini Disarankan Jadi Contoh Anti Korupsi

Ilustrasi korupsi
Sumber :
  • Pixabay

Banten – Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat Ditpermas KPK tahun 2023 ini akan membentuk sebanyak 22 desa yang akan menjadi contoh Desa Antikorupsi.

Disinggung Soal Kasus Korupsi Wastafel Oleh Mualem, Bustami : Santai Aja Bro

Dari 22 desa yang akan dibentuk nantinya, empat desa diantaranya mewakili Provinsi Banten dari Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Kota Tengerang.

Dari Kabupaten Lebak ada salah satu desa yang disarankan masuk dalam ketegori contoh Desa Antikorupsi.

IPW dan TPDI Apresiasi Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Rp138 Miliar di Mahkamah Agung

Yaitu Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, desa ini disarankan mewakili Banten dalam 22 desa sebagai contoh Desa Antikorupsi.

Pembentukan Desa Antikorupsi adalah program Ditpermas KPK yang akan melibatkan masyarakat, tujuannya untuk meningkatka peran masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

DPP NCW Optimis Kepemimpinan Prabowo-Gibran Akan Tegas Basmi Korupsi

Bupati Kabupaten Lebak Iti Octaviani Jayabaya mengatakan Pembak akan mengawal serta mempersiapkan  apa yang dibutuhkan untuk memenuhi Desa Antikorupsi.

"Kami sangat menyambut baik program tersebut. Pembak akan mengawal desa yang direkomendasikan dan mempersiapkan komponen dan indikator yang dibutuhkan dalam memnuhi Desa Antikorupsi," kata Iti.

Halaman Selanjutnya
img_title