Terdakwa Dugaan Penggelapan Dana Bank Mayapada di Bantarkan ke RSPAD Gatot Subroto

Ted Siong Bacakan Pledoi, Minta Vonis Bebas m
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Ted Sioeng, terdakwa dugaan penggelapan peminjaman dana Bank Mayapada, di bantarkan ke RSPAD Gatut Subroto, karena kondisi kesehatannya terus menurun. Karenanya, dia tidak bisa mengikuti proses persidangan, seperti yang terjadi pada Senin, 10 Maret 2025 di PN Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan vonis.

Terdakwa Ted Sioeng Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hakim PN Jakarta Selatan

"Pembantaran dari kemarin sudah diterima. Cuma ini prosesnya hanya pindah rumah sakit aja. Kalau dari Kejaksaan si merespon tiap kejadian, ada situasi emergency kemarin dilarikan ke RS Adhyaksa, dari RS Adhyaksa dirujuk ke RSPAD," ujar Tim Kuasa Hukum Ted Sioeng, Yulianto Asis, ditulis Selasa, 11 Maret 2025.

Pada pekan lalu, terdakwa Ted Sioeng juga mendapat perawatan di RS Adhyaksa, karena kondisi kesehatannya memburuk. Kemudian di rujuk ke RSPAD Gatut Subroto, Jakarta Pusat, untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut.

SOP Pemberian Kredit ke Ted Sioeng Dipertanyakan

Meski masih bisa merespon dengan lemah, namun kondisi kesehatan dan kadar gula yang rendah, membuat dia lemas serta belum bisa banyak berkomunikasi.

Tim dokter RS Mandaya saat menjelaskan metode rezum untuk prostat

Photo :
  • Sherly/viva
Duplik Ted Sioeng, Minta Hakim Vonis Adil

Selaku kuasa hukum, Yulianto belum bisa memastikan apakah Rabu, 12 Maret 2025, kliennya sudah bisa ikut persidangan apa belum, karena harus menunggu rekomendasi dari dokter.

"Dia tidak bisa komunikasi dengan baik, merespon bisa. Lagi nunggu stabil aja. Ya kita harapannya bisa sidang secepatnya. Nanti kita lihat di hari Rabu, apakah sanggup atau belum," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title