Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Kubu Istri Yandri Susanto Bakal Laporkan Hakim MK
- Yandi Sofyan/Banten.viva.co.id
Ratu Zakiyah dan Najib Hamas
- -
Menurutnya, berbagai kinerja yang dilakukan Yandri Susanto, seperti bertemu dengan kepala desa, dalam rangka kunjungan kerja selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT). Bahkan selalu di awasi oleh Panwascam maupun Bawaslu.
Kemudian, sebelum Yandri dilantik sebagai menteri, dirinya berkunjung ke berbagai daerah di Kabupaten Serang bukan sebagai pejabat negara, karena tidak lagi menduduki kursi Wakil Ketua MPR RI.
Alasan lainnya, pria kelahiran Bengkulu 50 tahun silam itu tidak terdaftar sebagai tim pemenangan Ratu Zakiyah - Najib Hamas, dia hanya membantu sang istri yang berkontestasi di Pilkada Kabupaten Serang 2024 melawan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Gedung Mahkamah Konstitusi
- Viva.co.id
"Itu Pak Yandri bukan sebagai pejabat negara dan juga bukan sebagai pejabat menteri desa, dan juga bukan pejabat wakil ketua MPR, semua jabatan itu sudah sudah lepas, namun hakim dalam pertimbangannya mengkaitkan," terangnya.