Komisi III DPR RI Desak Kejagung Usut Tuntas Peran Sugar Group dalam Kasus Zarof Ricar

Anggota Komisi III DPR RI, Rudyanto Lallo
Sumber :

Catatan ini menjadi kunci dalam mengungkap dugaan skandal hukum pada putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 1362 PK/PDT/2024. 

TCW Suami dari Cagub Banten Airin Rachmi Diany Bakal Diperiksa Kejati, Terkait Pengadaan Lahan Sport Center

Putusan itu terkait sengketa perdata antara SGC milik Gunawan Yusuf dan MC. Kasus ini viral karena putusan setebal 3 meter diselesaikan hanya dalam 29 hari oleh Hakim Agung Syamsul Maarif.

Kasus ini bermula saat Gunawan Yusuf melalui SGC memenangkan lelang aset Salim Group pada 2001 senilai Rp1,16 triliun. 

Gebrakan Fraksi NasDem Banten, Komitmen Jadi Benteng Anti Korupsi di Tanah Jawara

SGC kemudian menolak membayar utang triliunan rupiah kepada MC, berdalih utang itu hasil rekayasa.

Meski gugatan awal SGC kalah hingga tingkat kasasi pada 2010, mereka terus mendaftarkan gugatan baru. Putusan-putusan kasasi dan PK yang seharusnya inkracht justru daur ulang. 

Disinggung Soal Kasus Korupsi Wastafel Oleh Mualem, Bustami : Santai Aja Bro

Dugaan suap senilai Rp200 miliar muncul sebagai upaya menghindari kewajiban membayar utang.

Rudyanto meminta Kejaksaan Agung transparan dan serius menangani kasus ini.

Halaman Selanjutnya
img_title