GAWAT, Sumber Uang Suap Rp920 Miliar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar
Anehnya, sengketa kembali digugat dengan dalil baru. Beberapa putusan kasasi dan PK lainnya terus muncul hingga melibatkan PK No. 1362 PK/PDT/2024.
Menurut dugaan, proses ini sengaja dibuat berulang guna “menghancurkan” kewajiban utang SGC terhadap MC.
Dari catatan yang diduga milik Zarof Ricar, mengalir informasi bahwa Rp200 miliar disiapkan sebagai “pelunasan” bagi hakim agung yang menangani sengketa SGC vs MC.
Sumber internal menyebut Zarof Ricar sudah “bernyanyi” ke penyidik, mengungkap keterlibatan sejumlah oknum penegak hukum.
Ia diduga mendapat titipan uang dari berbagai pihak, termasuk untuk memengaruhi putusan kasasi dan PK.
Tak heran, nama-nama hakim agung yang pernah menangani perkara serupa sejak 2015 hingga 2024 pun ikut disebut.
Berdasarkan penelusuran, beberapa perkara sengketa SGC vs MC ditangani majelis hakim agung berbeda. Di antaranya No. 1697 K/Pdt/2015, No. 818 PK/Pdt/2018, No. 887 PK/Pdt/2022, hingga PK No. 1362 PK/PDT/2024 yang diputus super cepat.