Disinggung Soal Kasus Korupsi Wastafel Oleh Mualem, Bustami : Santai Aja Bro

Debat Gubernur Aceh
Sumber :

Menurut dia, pencegahan itu ranahnya Pemerintah Pusat, Yudikatif. Namun, kata dia, kedepan harus ada aturan terkait pencegahan ini.

Kejari Jakpus Terima Berkas Tahap II Kasus Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

“Bek sampai lage nyoe, kita semua ini, boh jok boh beulanga, ate katrok baro taboh nan, ta ee entrek,” kata dia. Terakhir Bustami mengajak semua pihak untuk saling menghargai. 

"Ayolah kita saling menghargai," ajaknya.

KPK Geledah Ruang Gubernur BI, Dugaan Korupsi Dana CSR Mencuat