Hendak Ditangkap Imigrasi Soetta, WNA Nigeria Nekat Lompat dari Apartemen
- Sherly/viva
Tangerang, VIVA - Sebanyak 44 WNA (Warga Negara Asing) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dalam Operasi Jagratara Tahap II di sejumlah rumah toko dan apartemen di Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam pengamanan itu, Kasi Inteldakim Imigrasi Soekarno Hatta Arfa Yudha mengatakan, adanya beberapa perlawanan dari para WNA saat hendak diperiksa.
"Perlawanan pasti ada, mereka lari-lari menghindari petugas, karena memang berbuat salah makanya melarikan diri. Bahkan, ada WN Nigeria, yang sampai jatuh dari apartemen karena lari ke arah ruko-ruko, hingga menyebabkan kakinya patah, sudah kami bawa ke RS untuk mendapat penanganan medis," katanya di Tangerang, Senin, 26 Agustus 2024.
Tidak hanya itu, pada operasi tersebut didapati pula WNA yang bersembunyi di ruko-ruko. Di mana, ruko tersebut dijadikan sebagai rumah ibadah.
"Ada beberapa perlawanan lain, ialah pemilik ruko yang tidak mau membuka pintunya, sehingga kami harus lewat atap untuk menjebol masuk ke dalam dan ternyata ditemui 9 WNA yang bersembunyi. Jadi ruko itu dipakai sebagai rumah ibadah, ada di lantai 2 dan lantai 3," ujarnya.
Dirincikannya, operasi tersebut digelar pada 21 hingga 22 Agustus 2024. Dari total 44 WNA yang diperiksa, sebanyak 34 orang diamankan ke Kantor Imigrasi, sementara 10 lainnya diberlakukan Serah Terima Paspor (STP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Total 44 WNA, berasal dari Nigeria, Pakistan, Tiongkok. Dan hasil pemeriksaan menunjukkan 23 WNA tidak dapat menunjukkan paspor, 8 WNA telah overstay lebih dari 60 hari, dan 2 WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal. Selain itu, 11 WNA lainnya diketahui tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Sanksi yang akan dijatuhkan berupa pendetensian, deportasi, hingga dimasukkan dalam daftar tangkal," ungkapnya.